Jumat, 10 Juli 2015

Albertus Soegijapranata - Pahlawan Nasional Indonesia

Mgr. Albertus Soegijapranata, SJ (Ejaan Yang Disempurnakan: Albertus Sugiyapranata; lahir 25 November 1896 – meninggal 22 Juli 1963 pada umur 66 tahun), lebih dikenal dengan nama lahir Soegija, merupakan Vikaris Apostolik Semarang, kemudian menjadi uskup agung. Ia merupakan uskup pribumi Indonesia pertama dan dikenal karena pendiriannya yang pro-nasionalis, yang sering disebut "100% Katolik, 100% Indonesia".

Soegija dilahirkan di Surakarta, Hindia-Belanda, dari keluarga seorang abdi dalem dan istrinya. Keluarga Muslim itu lalu pindah ke kota Yogyakarta saat Soegija masih kecil, dan, karena diakui sebagai anak yang cerdas, pada tahun 1909 Soegija diminta oleh Pr. Frans van Lith untuk bergabung dengan Kolese Xaverius, suatu sekolah Yesuit di Muntilan. Di sana Soegija menjadi tertarik dengan agama Katolik, dan dibaptis pada tanggal 24 Desember 1910. Setelah lulus dari Xaverius pada tahun 1915 dan menjadi seorang guru di sana selama satu tahun, Soegija menghabiskan dua tahun belajar di seminari di Muntilan sebelum berangkat ke Belanda pada tahun 1919. Ia menjalani masa pendidikan calon biarawan dengan Serikat Yesus selama dua tahun di Grave; ia juga menyelesaikan juniorate di sana pada tahun 1923. Setelah tiga tahun belajar filsafat di Kolese Berchmann di Oudenbosch, ia dikirim kembali ke Muntilan sebagai guru; ia bekerja di sana selama dua tahun. Pada tahun 1928 ia kembali ke Belanda untuk belajar teologi di Maastricht, dan ditahbiskan pada tanggal 15 Agustus 1931. Setelah itu Soegija menambahkan kata "pranata" di belakang namanya. Pada tahun 1933 Soegijapranata dikirim kembali ke Hindia-Belanda untuk menjadi pastor.

Soegijapranata memulai keimamannya sebagai vikaris paroki untuk Pr. van Driessche di Paroki Kidul Loji, Yogyakarta, tetapi diberi paroki sendiri setelah Gereja St. Yoseph di Bintaran dibuka pada tahun 1934. Dalam periode ini ia berusaha untuk meningkatkan rasa ke-Katolikan dalam masyarakat Katolik dan menekankan perlunya hubungan yang kuat antara keluarga Katolik. Pada tahun 1940 Soegijapranata dikonsekrasikan sebagai vikaris apostolik dari Vikariat Apostolik Semarang, yang baru didirikan. Meskipun jumlah pemeluk Katolik meningkat setelah ia dikonsekrasikan, Soegijapranata harus menghadapi berbagai tantangan. Kekaisaran Jepang menduduki Hindia-Belanda pada awal tahun 1942, dan selama periode pendudukan itu banyak gereja diambil alih dan banyak pastor ditangkap atau dibunuh. Soegijapranata bisa lolos dari kejadian ini, dan menghabiskan periode pendudukan dengan mendampingi orang Katolik dalam vikariatnya sendiri.

Setelah Presiden Soekarno memproklamasi kemerdekaan Indonesia, Semarang dipenuhi dengan kekacauan. Soegijapranata membantu menyelesaikan Pertempuran Lima Hari dan menuntut agar pemerintah pusat mengirim seseorang dari pemerintah untuk menghadapi kerusuhan di Semarang. Biarpun permintaan ini ditanggapi, Semarang menjadi semakin rusuh dan pada tahun 1947 Soegijapranata pindah ke Yogyakarta. Selama revolusi nasional Soegijapranata berusaha untuk meningkatkan pengakuan Indonesia di dunia luas dan meyakinkan orang Katolik untuk berjuang demi negera mereka. Tidak lama setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia, Soegijapranata kembali ke Semarang. Dalam periode pasca-revolusi ia banyak menulis mengenai komunisme dan berusaha untuk mengembangkan pengaruh Katolik, serta menjadi perantara beberapa faksi politik. Pada tanggal 3 Januari 1961 ia diangkat sebagai uskup agung, saat Tahta Suci mendirikan enam provinsi gerejawi di wilayah Indonesia. Soegijapranata bergabung dengan sesi pertama dari Konsili Vatikan II. Ia meninggal pada tahun 1963 di Steyl, Belanda dan jenazahnya diterbangkan kembali ke Indonesia. Ia dijadikan seorang Pahlawan Nasional dan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal, Semarang.

Soegijapranata sampai sekarang dihormati orang Indonesia, baik pemeluk Katolik maupun bukan. Berbagai biografi tentang ia sudah ditulis oleh berbagai penulis, dan pada tahun 2012 sebuah film biopik fiksi garapan Garin Nugroho, yang diberi judul Soegija, diluncurkan. Universitas Katolik Soegijapranata, sebuah universitas di Semarang, dinamakan untuk Soegijapranata.

 

Biografi Albertus Soegijapranata

Soegija dilahirkan pada 25 November 1896 di Surakarta. Ia merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara, dengan ayah Karijosoedarmo, seorang abdi dalem di Susuhunan Surakarta, dan ibu Soepiah. Keluarga tersebut merupakan keluarga Muslim abangan, dan kakek Soegija, Soepa, seorang kyai. Namanya Soegija diambil dari kata sugih dalam bahasa Jawa, yang berarti "kaya". Keluarga itu lalu berpindah ke Ngabean, Yogyakarta. Di sana, Karijosoedarmo bertugas sebagai abdi dalem di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Sultan Hamengkubuwono VII, sementara istrinya merupakan pedagang ikan; keluarga Soegija miskin, dan sering kurang makan. Soegija anak yang berani, suka berkelahi, pintar bermain sepak bola, dan dikenal karena kecerdasannya sejak kecil. Saat masih kecil, Soegija berpuasa bersama ayahnya, sesuai hukum Islam.

Soegija mulai menempuh pendidikannya di sebuah Sekolah Angka Loro di wilayah Kraton. Di sana, ia belajar membaca dan menulis. Ia kemudian dipindahkan ke suatu sekolah di Wirogunan, Yogyakarta, dekat Pakualaman. Pada tahun ketiga ia mulai menempuh pendidikan di sebuah Hollands Inlands School di Lempuyangan. Di luar sekolah ia belajar gamelan dan menembang bersama orang tuanya. Sekitar 1909 Soegija diminta oleh Pater Frans van Lith untuk bergabung dengan sebuah sekolah Yesuit di Muntilan, 30 kilometer barat laut Yogyakarta. Biarpun awalnya kedua orang tuanya khawatir bahwa Soegija akan menjadi seperti anak Eropa, mereka merestui.

 

Albertus Soegijapranata belajar di Kolese Xaverius

Pada 1909 Soegija mulai belajar di Kolese Xaverius di Muntilan, sebuah sekolah asrama untuk calon guru. Ada 54 siswa lain dalam angkatannya. Anak-anak itu menjalani jadwal yang ketat. Mereka mengikuti pelajaran di pagi hari dan mengisi siang hari dengan kegiatan lain, seperti berkebun, berdebat, dan bermain catur. Anak-anak Katolik juga diwajibkan untuk rajin berdoa. Biarpun kolese itu tidak mewajibkan siswanya menjadi orang Katolik, Soegija merasa tertekan oleh teman-temannya. Oleh karena itu, sering terjadi perkelahian. Saat Soegija mengeluh kepada gurunya, Pater L. van Rijckevorsel bahwa para pastor Belanda sama seperti pedagang Belanda di kota, yaitu hanya memikirkan uang, romo itu menjawab bahwa mereka tidak digaji dan hanya mengharapkan yang terbaik untuk siswa-siswa mereka. Ini membuat Soegija lebih menghargai para guru, dan saat van Rijckevorsel memberi tahu siswa lain bahwa Soegija tidak ingin menjadi Katolik, anak-anak itu tidak lagi menekan Soegija.

Tahun berikutnya Soegija minta agar bisa mengikuti pelajaran agama Katolik. Menurut dia, ini agar ia bisa menggunakan fasilitas sekolah dengan sepenuhnya. Gurunya, Pater Mertens, menyatakan bahwa Soegija memerlukan izin orang tua sebelum ia bisa bergabung. Kendati orang tuanya tidak merestui, Soegija masih diizinkan mengikuti pelajaran. Soegija menjadi tertarik dengan soal Tritunggal, dan meminta keterangan dari beberapa guru. Van Lith mengutip karya-karya Thomas Aquinas, sementara Mertens membahas Tritunggal berdasarkan karya Agustinus dari Hippo. Mertens menyatakan bahwa manusia tidak dimaksud untuk benar-benar memahami Tuhan, sebab pengetahuan manusia terbatas. Soegija, yang menjadi semakin tertarik, minta agar dibaptis; ia mengutip cerita Kristus dan Para Dokter untuk menunjukkan mengapa ia tidak memerlukan restu orang tua. Para romo menyetujui pembaptisan itu, dan Soegija dibaptis pada 24 Desember 1910; ia mengambil nama baptis Albertus, berdasarkan nama Albertus Magnus. Saat liburan Natal, Soegija menceritakan hal ini kepada keluarganya. Meski ayah dan ibunya bisa menerima, dan bahkan mungkin merestui, keluarga besar Soegija tidak mau berurusan dengannya lagi.

Soegija terus melanjutkan pelajarannya di Xaverius. Menurut Pater G. Budi Subanar, seorang dosen ilmu teologi di Universitas Sanata Dharma, dalam periode ini salah satu guru mengajarkan Perintah Keempat dari Sepuluh Perintah Allah dengan pengertian bahwa seseorang tidak boleh hanya menghormati ayah dan ibu kandung, melainkan semua nenek moyangnya; ini memberi pengertian nasionalis kepada para siswa. Pada kesempatan lain, Xaverius dikunjungi seorang misionaris Kapusin – yang secara fisik jauh berbeda dari para guru Yesuit – membuat Soegija mempertimbangkan untuk menjadi seorang pastor, sebuah gagasan yang diterima orang tuanya. Pada 1915 Soegija menyelesaikan pendidikannya di Xaverius, lalu menjadi guru di sana selama satu tahun. Pada 1916 di masuk di seminari Xaverius; ada dua anak pribumi lain yang masuk seminari tahun itu. Soegija lulus pada 1919, setelah mempelajari bahasa Perancis, Latin, Yunani, dan sastra.

 

Jalan menuju imamat

Pada 1919 Soegija dan siswa lain pergi ke Uden, Belanda, untuk meneruskan pendidikan mereka; mereka berangkat dari Tanjung Priok di Batavia. Di Uden Soegija menghabiskan satu tahun untuk mendalami bahasa Latin dan Yunani, sesuatu yang diperlukan untuk menjadi romo di Hindia-Belanda. Ia dan rekan kelasnya juga harus beradaptasi dengan budaya Belanda. Pada tanggal 27 September 1920 Soegija memulai periode novisiat untuk bergabung dengan Serikat Yesus; rekan-rekannya baru mulai pada tahun berikutnya. Selama menjalani novisiatnya di Mariëndaal di Grave, Soegija dipisah dari dunia luar dan menghabiskan waktunya dengan meditasi. Ia menyelesaikan novisiat pada 22 September 1922 dan dijadikan anggota Yesuit; Soegija bersumpah agar tetap miskin, murni, dan taat.

Setelah bergabung dengan Serikat Yesus Soegija menghabiskan satu tahun di Mariëndaal sebagai yuniorat. Mulai pada 1923 ia belajar filsafat di Kolese Berchmann di Oudenbosch. Dalam periode ini ia lebih mendalami ajaran Thomas Aquinas. Ia juga mulai menulis tentang agama Katolik. Dalam sebuah surat tertanggal 11 Agustus 1923 ia menulis bahwa orang Jawa belum dapat membedakan antara orang Katolik dan Protestan, dan bahwa cara yang terbaik untuk menambahkan jumlah orang Katolik ialah dengan perilaku dan bukti nyata, bukan hanya janji. Ia juga menerjemahkan hasil Kongres Ekaristi ke-27, yang diadakan di Amsterdam pada 1924, untuk majalah berbahasa Jawa Swaratama; ada pula tulisan yang dimuat dalam St. Claverbond, Berichten uit Java. Soegija lulus dari Berchmann pada 1926, lalu bersiap untuk kembali ke Hindia-Belanda.

Soegija tiba di Muntilan pada September 1926 dan menjadi guru agama, bahasa Jawa, dan aljabar di Kolese Xaverius. Tidak banyak diketahui tentang masa Soegija menjadi guru di Muntilan. Menurut catatan dari sekolah, gaya mengajar Soegija berdasar kepada gaya van Lith, yaitu dengan menjelaskan konsep agama berdasarkan istilah yang ada dalam tradisi Jawa. Soegija juga mengawasi kegiatan gamelan dan berkebun. Selama di Xaverius, Soegija menjadi redaktur Swaratama, yang cenderung dibaca alumni Xaverius. Sebagai redaktur ia menulis resensi mengenai berbagai topik, termasuk serangan terhadap paham komunisme dan pembahasan kemiskinan.

Setelah dua tahun di Xaverius, pada Agustus 1928 Soegija kembali ke Belanda dan belajar teologi di Maastricht. Ia juga bepergian saat belajar. Pada 3 Desember 1929 ia dan empat Yesuit keturunan Asia lain mengikuti Pater Jenderal Wlodzimierz Ledóchowski dalam sebuah pertemuan dengan Paus Pius XI di Vatikan; paus itu menyatakan bahwa para Yesuit Asia itu akan menjadi "tulang punggung" untuk agama Katolik dalam negeri mereka sendiri. Soegija dijadikan seorang diaken pada Mei 1931; ia lalu ditahbiskan oleh Uskup Roermond Laurentius Schrijnen pada 15 Agustus 1931, saat masih menjadi siswa teologi. Setelah ditahbiskan, Soegija menambahkan kata pranata, yang artinya "doa" atau "harapan", di belakang namanya. ia menyelesaikan pelajaran teologinya pada 1932, dan pada 1933 menjalani masa tersiat di Drongen, Belgia. Tahun itu ia menulis sebuah autobiografi, berjudul La Conversione di un Giavanese (Pertobatan Seorang Jawa); karya tersebut diterbitkan dalam bahasa Italia, Belanda, dan Spanyol.

 

Albertus Soegijapranata Menjadi pastor

Pada tanggal 8 Agustus 1933 Soegijapranata dan dua pastor lain berangkat dari Belanda menuju Hindia-Belanda; Soegijapranata ditugaskan di paroki Kidul Loji di Yogyakarta, dekat Kraton. ia bertugas sebagai pembantu Pr. van Driessche, salah satu gurunya dari Xaverius. Dari romo yang lebih tua itu, Soegijapranata belajar bagaimana menangani keperluan paroki, sementara van Driessche kemungkinan besar menugaskan Soegijapranata untuk berkhotbah kepada warga kota pribumi yang Katolik.

Setelah Gereja Santo Yoseph di Bintaran, sekitar satu kilometer dari Kidul Loji, buka pada bulan April 1934, Soegijapranata dipindahtugaskan ke sana sebagai pastor utama; gereja itu terutama dimaksud kalangan pribumi. Bintaran pada saat itu merupakan satu dari empat paroki di kota Yogyakarta pada saat itu, bersama dengan Kidul Loji, Kotabaru, dan Pugeran; setiap gereja paroki melayani daerah yang luas, dan pastor dari gereja paroki juga ikut serta berkhotbah di gereja yang jauh dari kota. Setelah van Driessche meninggal pada bulan Juni 1934, tugas Soegijapranata ditambah lagi dengan desa Ganjuran, Bantul, sekitar 20 kilometer selatan kota Yogyakarta. Daerah itu merupakan tempat tinggal untuk lebih dari seribu orang Katolik pribumi. Soegijapranata juga menjadi penasihat untuk berbagai kelompok, serta mendirikan sebuah koperasi untuk masyarakat Katolik.

Pada saat itu Gereja Katolik di Indonesia kesulitan dengan mempertahankan orang Katolik baru: orang Jawa yang sudah pindah agama saat sekolah terkadang-kadang menjadi Muslim lagi setelah mengalami pengasingan dari teman-teman atau keluarga mereka. Dalam sebuah pertemuan pada tahun 1935, Soegijapranata menyatakan bahwa hal tersebut disebabkan tidak adanya rasa identitas Katolik, atau sensus Catholicus, serta sedikitnya pernikahan antara orang Katolik. Soegijapranata menolak pernikahan antara orang Katolik dan yang bukan Katolik, dan mulai menjadi penasihat untuk pasangan Katolik muda sebelum mereka menikah; ia percaya bahwa pernikahan antara orang Katolik akan mengeratkan hubungan antara keluarga Katolik di Yogyakarta. Soegijapranata terus menulis untuk Swaratama dan menjabat sebagai redaktur. Pada tahun 1938 Soegijapranata dipilih sebagai penasihat untuk Serikat Yesus dan mengkoordinasikan karya Yesuit di Hindia-Belanda.

 

Vikar apostolik

Meningkatnya jumlah orang Katolik di Hindia-Belanda membuat Mgr. Petrus Willekens, yang menjabat sebagai Vikar Apostolik Batavia, mengusulkan bahwa suatu vikariat apostolik didirikan di Jawa Tengah, dengan pusatnya di Semarang, sebab Jawa Tengah memiliki budaya yang berbeda dan jarak yang jauh dari Batavia. Vikariat Apostolik Batavia dibagi menjadi dua pada tanggal 25 Juni 1940; bagian timur menjadi Vikariat Apostolik Semarang. Pada tanggal 1 Agustus 1940 Willekens menerima telegram dari Kardinal Giovanni Battista Montini, yang menyatakan bahwa Soegijapranata akan menjadi pemimpin vikariat apostolik yang baru itu. Ini dikirimkan ke Soegijapranata di Yogyakarta, yang menyetujui tugas itu, biarpun terkejut dan gelisah. Asistennya, Hardjosoewarno, menyatakan bahwa Soegijapranata menangis setelah membaca telegram itu – sebuah tanggapan yang tidak biasa untuk dia – dan, saat makan semangkuk soto, bertanya kalau Hardjosoewarno pernah melihat seorang uskup menikmati makanan itu.

Soegijapranata pergi ke Semarang pada tanggal 30 September 1940 dan dikonsekrasi Willekens pada tanggal 6 Oktober di Gereja Rosario Suci di Randusari, yang menjadi tempat jabatannya. Upacara itu diikuti berbagai tokoh politik serta sultan, dari Batavia, Semarang, Yogyakarta, dan Surakarta, serta klerus dari Malang dan Lampung; dengan konsekrasi ini Soegijapranata menjadi uskup pribumi pertama. Tindakan pertama Soegijapranata sebagai uskup ialah mengeluarkan sebuah surat pastoral bersama Willekens yang menceritakan sejarah sehingga Soegijapranata bisa ditentukan sebagai uskup, termasuk surat Maximum Illud yang dibuat Paus Benediktus XV serta usaha Paus Pius XI dan Paus Pius XII untuk menahbiskan lebih banyak pastor dan uskup dari suku asli di seluruh dunia. Soegijapranata lalu mulai menentukan hirarki Gereja di Jawa Tengah, termasuk mendirikan paroki baru.

Dalam wilayah yang dipimpin Soegijapranata terdapat 84 pastor (73 orang Eropa, 11 orang pribumi), 137 bruder (103 orang Eropa, 34 orang pribumi), dan 330 biarawati (251 orang Eropa, 79 orang pribumi). Vikariat ini meliputi Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Kudus, Magelang, Salatiga, Pati, dan Ambarawa. Keadaan geografisnya juga berbeda-beda, termasuk wilayah Dataran Kedu yang subur hingga daerah Pegunungan Sewu yang kering. Sebagian besar penduduknya orang Jawa. Ada lebih dari 15.000 orang Katolik pribumi di wilayah tersebut pada tahun 1940, dengan jumlah orang Katolik Eropa yang hampir sama; jumlah orang Katolik pribumi meningkat dengan cepat, sehingga ada lebih dari 30.000 pada tahun 1942. Ada pula sejumlah organisasi Katolik, yang sebagian besarnya bergerak di bidang pendidikan.

 

Pendudukan Jepang

Setelah Jepang memasuki Nusantara pada awal tahun 1942, yang tidak dapat dicegah pasukan kolonial, pada tanggal 9 Maret 1942 Guberner-Jenderal Tjarda van Starkenborgh Stachouwer dan pemimpin KNIL Jenderal Hein ter Poorten menyerah. Ini membawa berbagai perubahan dalam pemerintahan di Nusantara dan mengurangi kualitas hidup orang non-Jepang. Dalam buku hariannya, Soegijapranata menulis bahwa "di mana-mana ada kebakaran ... Tidak ada tentara, tidak ada police, tidak ada pegawai. Di jalanan pun terdapat berbagai bangkai kendaraan yang terbakar ... Untung masih ada beberapa pegawai kejaksaan dan beberapa tokoh Katolik yang tidak pergi. Mereka bekerja dengan mengatasnamakan diri dari instansiyang berwenang untuk mengatur kota agar tercipta suasana rust en order, tertib dan damai."

Pemerintah Jepang menangkap dan menahan ribuan pria dan wanita (sebagian besar orang Belanda), baik orang awam maupun klerus. Pemerintah juga menentukan kebijakan yang mengubah cara orang mengadakan misa. Penggunaan bahasa Belanda dilarang, baik yang dilafalkan maupun yang ditulis, dan sejumlah bangunan milik Gereja disita. Soegijapranata berusaha untuk mencegah penyitaan ini. Ia pernah mengisi gedung kosong dengan orang supaya tidak disita, dan menyatakan bahwa gedung lain, misalkan bioskop, akan lebih bermanfaat untuk Jepang. Saat penguasa Jepang berusaha untuk menyita Katedral Semarang untuk digunakan sebagai kantor, Soegijapranata menyatakan bahwa mereka hanya boleh mengambil gereja tersebut kalau mereka memenggal kepalanya dulu; pihak Jepang kemudian menemukan tempat lain. Soegijapranata juga mencegah penyitaaan Pastoran Gedangan, tempat ia tinggal, serta menugaskan penjaga di sekolahan dan tempat lain, supaya tidak disita. Namun, usaha ini tidak selalu berhasil, dan berbagai bangunan milik Gereja disita; begitu pula dana Gereja.

Soegijapranata tidak dapat menghentikan disiksanya tahanan perang, termasuk para klerus, tetapi diri Soegijapranata diperlakukan dengan baik oleh Jepang. Ia kerap diundang untuk upacara Jepang, tetapi tidak pernah hadir; sebagai ganti, ia mengirim karangan bunga. ia menggunakan kedudukannya itu untuk memastikan bahwa tahanan perang diperlakukan dengan baik. Ia berhasil membujuk penguasa Jepang untuk membiarkan para biarawati bekerja di rumah sakit dan tidak diwajibkan untuk mengikuti paramiliter. Ia dan warga Katolik lain juga mengumpulkan makanan untuk klerus yang ditahan, dan Soegijapranata terus menjaga hubungannya dengan para tahanan; ia memberikan informasi dan berita kepada mereka.

Karena jumlah klerus terbatas sekali, Soegijapranata pergi dari gereja ke gereja untuk berkhotbah secara aktif; hal ini juga menangkal desas-desus bahwa ia telah ditangkap Jepang. ia pergi jalan kaki, naik sepeda, atau naik kereta kuda, sebab mobilnya telah disita. ia juga dapat mengirimkan pastor ke prefektur apostolik lain di Bandung, Surabaya, dan Malang untuk menghadapi kurangnya jumlah klerus di sana. Soegijapranata juga menentukan agar seminari terus menghasilkan pastor baru, dengan menentukan Pr. Hardjawasita, yang baru ditahbiskan pada tahun 1942, sebagai rektor. ia juga memberi pastor lokal kekuasaan untuk memimpin acara pernikahan. Supaya masyarakat Katolik tetap tenang, Soegijapranata mengunjungi rumah mereka dan menyatakan bahwa semuanya aman-aman saja.

 

Revolusi Nasional

Setelah serangan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus 1945, orang-orang Jepang mulai mengundurkan diri dari negara Indonesia. Untuk mendukung kemerdekaan Indonesia, Soegijapranata memerintahkan agar sebuah bendera Indonesia dikibarkan di depan Pastoran Gedangan. ia dan klerus lain juga merawat misionaris Belanda yang baru dibebaskan; orang-orang ini banyak yang terluka dan sangat kurang gizi, sehingga ada yang harus dirawat di rumah sakit. Beberapa orang ditahan lagi oleh pihak Indonesia, tetapi pemerintah masih mengizinkan agar tahanan itu dirawat orang-orang Katolik. Sementara, beberapa gedung gereja dibakar dan klerus dibunuh karena perselisihan antar-agama. Pemerintah juga mengambil alih beberapa bangunan milik Gereja, dan dari bangunan yang pernah disita Jepang tidak semuanya dikembalikan.

Pasukan Sekutu yang ditugaskan untuk mengambil senjata Jepang dan membawa pulang tahanan perang mendarat di Indonesia pada bulan September 1945. Di Semarang, hal ini memicu suatu pertempuran antara pihak Jepang dan Republik, yang mulai pada tanggal 15 Oktober; orang-orang Indonesia bermaksud untuk mengambil senjata Jepang. Pada tanggal 20 Oktober 1945 pasukan Sekutu mulai mendarat di Semarang, dan beberapa di antara mereka pergi ke Gedangan untuk berbicara dengan Soegijapranata. Karena peduli akan kesengsaraan rakyat, vikar apostolik itu menyatakan bahwa pihak Sekutu harus menghentikan pertempuran di luar; pihak Sekutu mengaku bahwa mereka tidak bisa, sebab mereka tidak kenal dengan komandan Jepang. Soegijapranata lalu menghubungi pihak Jepang dan, siang itu, menjadi perantara dalam pembuatan gencatan senjata.

Adanya pertempuran besar di seluruh wilayah Semarang, serta terus beradanya pihak Sekutu, membuat masyarakat kota Semarang kelaparan; dan juga diberlakukannya jam malam dan pemadaman listrik. Kelompok-kelompok yang dipimpin warga sipil berusaha untuk menangani kekurangan ini, tetapi tidak mampu mengatasinya. Sebagai usaha untuk menyelesaikan masalah di Semarang, Soegijapranata mengirim seorang warga lokal ke ibu kota di Jakarta untuk membicarakannya dengan pemerintah pusat. Warga itu bertemu dengan Perdana Menteri Sutan Sjahrir, yang mengirim Wongsonegoro ke Semarang untuk membantu dalam pembentukan pemerintahan sipil. Namun, pemerintah kota itu masih tidak mampu menangani masalah di Semarang, dan beberapa pemimpinnya ditangkap oleh Nederlandsch Indië Civil Administratie (NICA) dan ditahan; Soegijapranata, biarpun kadang-kadang menyembunyikan para revolusioner Indonesia, tidak ditahan.

Pada bulan Januari 1946 pemerintah Indonesia pindah dari Jakarta – yang sudah dikuasai Belanda – ke Yogyakarta. Hal ini diikuti sejumlah warga sipil mengungsi dari daerah yang dikuasai Belanda. Soegijapranata awalnya tetap di Semarang, tempat ia berusaha untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan. Namun, pada tanggal 18 Januari 1947 ia akhirnya pindah ke Yogyakarta, sehingga ia bisa berkomunikasi dengan pemerintah dengan mudah. ia berkedudukan di Gereja Santo Yoseph di Bintaran dan menasihati orang-orang Katolik agar berjuang demi negara Indonesia; ia menyatakan bahwa mereka "baru boleh pulang kalau mati."

Setelah tidak berhasilnya Perjanjian Linggajati, yang dimaksudkan untuk menghentikan perang antara Indonesia dan Belanda, serta serangan besar Belanda terhadap Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947, Soegijapranata, melalui sebuah pidato di Radio Republik Indonesia, menyatakan bahwa orang-orang Katolik akan bekerja sama dengan pejuang Indonesia. Soegijapranata juga banyak menulis kepada Tahta Suci, yang menanggapi surat-surat Soegijapranata dengan mengirim Georges de Jonghe d'Ardoye sebagai duta ke Indonesia; ini membuka jalur diplomasi antara Vatikan dan Indonesia. D'Ardoye tiba di wilayah Republik pada bulan Desember 1947 dan bertemu dengan Presiden Soekarno; Soegijapranata di kemudian hari berteman dengan presiden.

Setelah Agresi Militer Belanda II, ketika Belanda menduduki ibukota di Yogyakarta pada tanggal 19 Desember 1948, Soegijapranata menyatakan bahwa perayaan Hari Natal tidak boleh mewah, sebab rakyat sedang sengsara. Selama Belanda menguasai Yogyakarta Soegijapranata dapat mengirim beberapa tulisannya ke luar negeri; tulisan ini, yang dimuat di majalah Commonweal, mendetail kehidupan sehari-hari orang Indonesia di bahwa kekuasaan Belanda dan menggugat agar masyarakat internasional mengutuk Belanda. Soegijapranata juga berpendapat bahwa blokade Belanda terhadap Indonesia tidak hanya mencekik ekonomi Indonesia, tetapi juga meningkatkan kekuasaan orang-orang Komunis. Ketika Belanda mulai mengundurkan diri setelah Serangan Umum 1 Maret 1949, Soegijapranata mulai berusaha agar orang Katolik mendapat peran dalam pemerintahan. Bersama I.J. Kasimo, ia menyiapkan Kongres Umat Katolik Seluruh Indonesia, yang diadakan dari tanggal 7 sampai 12 Desember. Kongres ini berakhir dengan disatukannya berbagai partai Katolik sebagai Partai Katolik Indonesia. Soegijapranata dan Kasimo terus mengkonsolidasikan Partai Katolik setelah berakhirnya perang revolusi.

 

Pasca-revolusi

Setelah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, yang diawali dengan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Soegijapranata kembali ke Semarang. Periode pasca-revolusi ditandai dengan meningkat tajamnya jumlah orang yang masuk di seminari; pastor pribumi yang ke-100 ditahbiskan pada tahun 1956. Namun, pemerintah Indonesia juga memberlakukan beberapa peraturan yang membatasi Gereja. Pada tahun 1953 Kementerian Agama memutuskan bahwa misionaris asing tidak akan diizinkan masuk Indonesia, sementara kebijakan lain melarang orang asing yang sudah di Indonesia dari mengajar. Untuk menghadapi hal ini, Soegijapranata membujuk klerus-klerus untuk menjadi warga negara Indonesia, sehingga mereka tidak terhalang kebijakan baru itu.

Selain mengawasi para klerus baru, Soegijapranata terus bertugas supaya anak dari keluarga Katolik mendapatkan pendidikan dan bahwa keluarga mereka makmur. Ia menekankan bahwa siswa harus menjadi bukan hanya orang Katolik yang baik, tetapi juga orang Indonesia yang baik; ia juga menerangkan bahwa siswa harus belajar di mana-mana, bukan hanya di sekolah. Gereja juga terus mengembangkan sarana pendidikan, dari sekolah dasar hingga universitas. Soegijapranata juga mulai mereformasi Gereja di vikariat apostoliknya, sehingga menjadi lebih Indonesia. Ia mengadvokasi penggunaan bahasa Indonesia dan daerah dalam misa; ini diizinkan mulai tahun 1956. Ia juga mendukung penggunaan musik gamelan saat misa, dan menyetujui penggunaan wayang untuk mengajar cerita Al Kitab ke anak-anak.

Dengan Perang Dingin yang semakin meningkat, terjadi perslisihan besar antara Gereja di Indonesia dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Soegijapranata beranggapan bahwa PKI mendapatkan lebih banyak pendukung dari kalangan miskin karena menawarkan hak buruh melalui serikat pekerjanya. Untuk melawan ini, ia bekerja sama dengan orang Katolik lain untuk mendirikan kelompok pekerja yang dibuka untuk orang Katolik dan non-Katolik. Dengan memberdayakan buruh, Soegijapranata berharap agar PKI akan kehilangan kekuatannya. Salah satu kelompok yang didirikan ialah Buruh Pancasila, yang dibentuk pada tanggal 19 Juni 1954; organsisasi tersebut juga merupakan salah satu cara Soegijapranata untuk mempromosikan falsafat Pancasila. Tahun berikutnya, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), yang mengakui bakti Soegijapranata untuk orang miskin, menentukan agar Soegijapranata menjadi pemimpin program bakti sosial di seluruh Nusantara. Pada tanggal 2 November 1955 Soegijapranata dan beberapa uskup lain mengeluarkan sebuah surat pastoral yang mencela paham komunisme, Marxisme, dan materialisme; mereka juga minta agar pemerintah memperlakukan setiap warga negara dengan adil dan bijaksana.

Ada pula gangguan di dalam hierarki Gereja. Hubungan antara Indonesia dan Belanda masih buruk, dan adanya konflik mengenai penguasaan Papua bagian barat - daerah itu secara historis dikuasai Belanda, tetapi diklaim oleh Indonesia. Soegijapranata dengan tegas mendukung penguasaan Indonesia atas daerah tersebut. Dalam sebuah surat Soegijapranata menulis bahwa orang Indonesia terus sengsara dan bahwa Katholieke Nationale Partij di Belanda adalah penyebab hubungan buruk antara dua negara itu. Papua bagian barat digabung dengan Indonesia pada tahun 1963. Ada pula gangguan pada tahun 1957 setelah Presiden Soekarno menyatakan bahwa dirinya merupakan presiden seumur hidup dan menentukan sistem Demokrasi Terpimpin. Faksi yang dipimpin Soegijapranata mendukung pemerintah, sementara faksi yang dipimpin Kasimo menentangnya. Soekarno lalu minta agar Soegijapranata bergabung dengan Dewan Nasional, sebuah permintaan yang ditolak Soegijapranata. Namun, ia tetap mengirim dua orang agar orang Katolik tetap diwakili. Ini, serta dukungan Soegijapranata untuk Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang menentukan kembalinya ke Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, membuat Uskup Jakarta Adrianus Djajasepoetra menyatakan bahwa Soegijapranata seorang penjilat. Namun, Soegijapranata sangat tegas menolak gagasan Nasakom, yang mendasarkan pemerintahan Indonesia pada komunisme.

 

Uskup Agung Semarang dan kematian

Pada akhir dasawarsa 50-an, KWI sering mengadakan pertemuan untuk membahas perlunya hierarki Katolik Roma di Indonesia yang berdaulat. Pembahasan ini, yang diadakan setahun sekali, membahas soal administrasi serta kepastoran, termasuk penerjemahan lagu rohani ke dalam bahasa daerah. Pada tahun 1959 Kardinal Grégoire-Pierre Agagianian mengunjungi Indonesia untuk memeriksa persiapan Gereja. Pada bulan Mei 1960, KWI secara resmi mengajukan permohonan untuk dibentuknya Gereja Katolik Indonesia yang berdaulat; surat permohonan ini dibalas Paus Yohanes XXIII, dalam surat bertanggal 20 Maret 1961, yang membagi nusantara Indonesia menjadi enam provinsi gerejawi, yaitu dua di pulau Jawa, satu di Sumatera, satu di Flores, satu di Sulawesi dan Maluku, dan satu di Kalimantan. Semarang menjadi pusat provinsi Semarang, dan Soegijapranata menjadi uskup agung. Ia diangkat pada tanggal 3 Januari 1961.

Saat ini terjadi, Soegijapranata berada di Eropa untuk Konsili Vatikan II, mulai dengan sesi persiapan, termasuk sebagai anggota Komisi Persiapan Sentral; di komisi tersebut Soegijapranata merupakan salah satu dari enam uskup dan uskup agung dari Asia. Soegijapranata mengikuti sesi pertama Konsili dan menunjukkan keprihatinan akan keadaan kepastoran dan memohon agar sistem Gereja dimodernisasi. Dia lalu kembali ke Indonesia, tetapi dalam kesehatan yang kurang baik.

Setelah dirawat di Rumah Sakit Elisabeth Candi pada tahun 1963, Soegijapranata dilarang melaksanakan tugasnya. Justinus Darmojuwono, seorang mantan tahanan Jepang dan vikaris jenderal Semarang sejak tanggal 1 Agustus 1962, menjalani tugas uskup. Pada tanggal 30 Mei 1963 Soegijapranata meninggalkan Indonesia dan kembali ke Eropa untuk menghadiri pemilihan Paus Paulus VI. Ia lalu pergi ke Nijmegen dan dirawat di Rumah Sakit Canisius Hospital dari tanggal 29 Juni hingga 6 Juli; perawatan ini tidak berhasil. Soegijapranata meninggal dunia pada tanggal 22 Juli 1963 di sebuah susteran di Steyl, Belanda; ia mengalami serangan jantung tidak lama sebelum meninggal.

Karena Soekarno tidak ingin Soegijapranata dikebumikan di Belanda, jenazah Soegijapranata diterbangkan ke Indonesia setelah doa yang dipimpin Kardinal Bernardus Johannes Alfrink. Soegijapranata dinyatakan seorang Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 26 Juli 1963 melalui Keputusan Presiden No. 152/1963, saat jenasahnya masih dalam perjalanan ke Indonesia. Pesawat yang membawa Soegijapranata tiba di Bandar Udara Kemayoran di Jakarta pada tanggal 28 Juli. Pada hari berikutnya jenasahnya diterbangkan ke Semarang dan, pada tanggal 30 Juli dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal. Darmojuwono dipilih pada bulan Desember 1963 sebagai uskup agung Semarang yang baru; ia dikonsekrasi pada tanggal 6 April 1964 oleh Uskup Agung Ottavio De Liva.

 

Warisan

Soegijapranata dibanggakan oleh orang Jawa yang beragama Katolik; mereka memuji kekuatannya selama pendudukan Jepang dan revolusi nasional. Penulis Anhar Gonggong menyatakan bahwa Soegijapranata bukan hanya seorang uskup, melainkan pemimpin Indonesia yang "teruji sebagai pemimpin yang baik dan memang layak dijadikan pahlawan nasional." Sejarawan Indonesia Anton Haryono menyatakan bahwa kenaikan Soegijapranata menjadi uskup sangat "monumental", mengingat bahwa ia baru ditahbiskan sembilan tahun sebelumnya, dan tetap diangkat meskipun ada pastor lain yang lebih berpengalaman. Henricia Moeryantini, seorang suster dalam Orde Carolus Borromeus, menulis bahwa di bawah Soegijapranata Gereja Katolik berperan di tingkat nasional, dan bahwa Soegijapranata terlalu peduli akan keperluan masyarakat sehingga tidak bisa menjadi bagaikan orang luar saat revolusi.

Universitas Katolik Soegijapranata di Semarang dinamakan untuk Soegijapranata. Ada pula berbagai jalan yang diberi nama Soegijapranata, termasuk di Semarang, Malang, dan Medan. Makam Soegijapranata di Giri Tunggal sering menjadi tempat ziarah untuk orang Indonesia yang Katolik; mereka sering mengadakan misa di tempat itu.

Pada bulan Juni 2012 sutradara Garin Nugroho mengeluarkan film biopik tentang Soegijapranata, yang diberi judul Soegija. Dibintangi Nirwan Dewanto sebagai Soegijapranata, film ini mengikuti kegiatan Soegijapranata pada dasawarsa 40-an, yang dilatarbelakangi dengan pendudukan Jepang dan perang kemerdekaan Indonesia. Film ini, yang menelan dana Rp 12 miliar, ditonton lebih dari 100.000 orang pada hari pertama tayang. Peluncuran film ini diikuti oleh novelisasi kehidupan Soegijapranata, yang dilakukan secara fiksi, oleh pengarang Katolik Ayu Utami. Beberapa tulisan biografis yang bukan fiksi, yang ditulis baik oleh orang beragama Katolik maupun tidak, juga diterbitkan dalam kurung waktu itu.

Dalam budaya populer Indonesia, Soegijapranata dikenang karena pernyataan "100% Katolik, 100% Indonesia". Moto ini, yang sudah digunakan dalam iklan berbagai tulisan biografi serta film Soegija, berasal dari pidato Soegijapranata saat Kongres Katolik Seluruh Indonesia di Semarang pada tahun 1954, sebagaimana berikut:

Jika kita merasa sebagai orang Kristen yang baik, kita semestinya juga menjadi seorang patriot yang baik. Karenanya, kita merasa bahwa kita 100% patriotik sebab kita juga merasa 100% Katolik. Malahan, menurut perintah keempat dari Sepuluh Perintah Allah, sebagaimana tertulis dalam Katekismus, kita harus mengasihi Gereja Katolik, dan dengan demikian juga mengasihi negara, dengan segenap hati.
    —Soegijapranata, dikutip dalam Subanar (2005)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar